PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT TBK

PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT TBK

SEKILAS JIHD

PT Jakarta International Hotels & Development Tbk selanjutnya disebut “JIHD” atau “Perseroan” bergerak di industri perhotelan, real estat dan properti. Dengan pengalaman lebih dari empat puluh tahun, JIHD dan Entitas Anak-nya beroperasi di segmen perhotelan, real estat, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan. Sejarah JIHD dimulai pada tahun 1969 dimana Perseroan didirikan dengan nama PT Djakarta International Hotel berdasarkan Akta No. 5 tanggal 7 November 1969.

Selama perjalanannya, JIHD secara konsisten menghadirkan produk-produk inovatif bagi industri perhotelan dan properti di Indonesia. Dimulai pada tahun 1974 dengan beroperasinya Hotel Borobudur Jakarta, hotel bintang 5 yang selanjutnya pada tahun 1986membangun hunian apartemen, dengan total area seluas 70 ribu meter persegi; berikut taman tropis seluas 23 ribu meter persegi yang terletak di lokasi strategis di Jakarta dan kerap menjadi pilihan para publik figur dunia maupun dari dalam negeri. Hotel Borobudur Jakarta juga telah meraih reputasi sebagai salah satu hotel dengan fasilitas venue Meeting, Incentives, Convention and Exhibition (MICE) terbaik di Jakarta. Reputasi tersebut dipertegas dengan berbagai event nasional dan internasional yang diselenggarakan di hotel ini.

PROFIL JIHD

Seiring waktu, JIHD tak berhenti melebarkan sayap melalui beberapa Entitas Anak usahanya, yaitu PT Danayasa Arthatama Tbk (DA) dan PT Dharma Harapan Raya (DHR). Kedua perusahaan ini membawa nama JIHD menjadi salah satu pemain terdepan di peta persaingan industry properti dan perhotelan Indonesia. Dari sisi portofolio proyek, JIHD terus menunjukkan komitmen sebagai perusahaan yang ekspansif dan inovatif. Melalui strategi-strategi kuat, manajemen andal dan sumber daya manusia profesional, JIHD melaju mengukuhkan posisi sebagai pengembang property prestisius di Indonesia.

Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, lingkup kegiatan usaha JIHD mencakup pembangunan hotel dan penyelenggaraan jasa perhotelan, pembangunan real estat dan properti, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan niaga beserta fasilitasnya. JIHD memulai operasi komersialnya pada tahun 1974. Dalam memperluas usahanya, JIHD memiliki 4 (empat) Entitas Anak dengan kepemilikan langsung, dan 22 Entitas Anak dengan kepemilikan tidak langsung.

Dasar Hukum Pendirian

Akta No. 5 tanggal 7 November 1969 dari Soetrono Prawiroatmodjo, S.H., notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan Akta No. 42 tanggal 27 Januari 1970 dari notaris yang sama. Akta tersebut telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal 7 Juli 1970, Tambahan No.214.

Kepemilikan

Tomy Winata 13,15%
Sugianto Kusuma 8,08%
Publik, Masing-masing di Bawah 5 (Lima) Persen 78,77%

Pencatatan di Bursa Saham

Bursa Efek Indonesia pada tahun 1984

Kode Saham

JIHD

Modal Dasar

Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar rupiah)

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp1.164.520.241.000 (satu triliun seratus enam puluh empat miliar lima ratus dua puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)

Jaringan Usaha

N/A

Keterangan:


Nama:
PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT TBK
Nama Komersil:
JIHD
Bidang Usaha:
Perhotelan & Pariwisata
Tanggal Berdiri:
1974
Kontak:
Gedung Artha Graha Lantai 15 Sudirman Central Business District Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 – Indonesia
Telepon:
(+62 21) 515 2555
Fax:
(+62 21) 515 2526
Email:
jihd@jihd.co.id
Kategori:
Private Non Keuangan Listed (PNKL)
Annual Report:
2016 : PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT TBK Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id